Profil Desa

Desa Pilangsari merupakan salah satu desa di Kecamatan Gesi Kabupaten Sragen, merupakan desa agraris/ mata pencaharian dengan bertani, dengan kondisi sosial budaya, ekonomi, pendidikan , kesehatan dan infrastruktur masyarakat. Perjalanan panjang Desa Pilangsari dimulai sejak jaman penjajahan belanda kurang lebih 100 tahun yang lalu. Dikisahkan penguasa desa yang terstruktur dalam bentuk kepemerintahan dipimpin oleh Lurah yang bernama  LURAH PARWO REJO (sebelum tahun 1918).

Desa Pilangsari terdiri dari tiga kebayanan. Yaitu kebayanan Tanggung, Kebayanan Bener dan  Kebayanan Taraman.

1. Kebayanan Tanggung terdiri dari dukuh Tanggung, Ngrawoh, Duren dan Dukuh.

2. Kebayanan Bener terdiri dari dukuh Bener, Nglojok, Templek, Pilangsari 

3. Kebayanan Taraman terdiri dari dukuh Taraman, Munggur, Pilangsari

Desa Pilangsari dibagi menjadi 17 RT.

Sejarah Desa

MASA SEBELUM KEMERDEKAAN

Pak parwo Rejo (lurah dongkol=mantan lurah) adalah putra dari Lurah nduren yang belum bisa kami cari tau siapa nama ayahnya tersebut.Beliau bapak Parwo Rejo ini kelahiran nduren dan mempersunting wanita cantik dari mbluwak bernama Tami.

Bp.Parwo Rejo kala itu menjadi lurah di wilayah desa mbener dan sekitarnya. Kala itu saat masa pemerintahannya ada sebuah tempat di dekat Simpang lima pantirejo.Kala itu di dekat simpang lima ada pohon besar dan rindang namanya pohon PILANG,di bawah pohon pilang yang rindang itu digunakan masyarakat setempat sebagai pasar kayu.
Dikarenakan di pasar kayu yang berada dibawah pohon pilang ini selalu ramai dan banyak sekali orang orang  melakukan jual beli kayu,dan semakin ramainya pasar akhirnya pak lurah berfikir untuk memberi nama tempat pasar itu,karena pasar itu belum memiliki nama,agar mudah di ingat dan di kunjungi oleh banyak orang.maka pak lurah beserta sesepuh setempat memberi nama tempat itu PILANGSARI.
PILANG adalah Nama pohon besar dan rindang itu.
SARI adalah tempat dimana banyak orang orang berkumpul untuk mencari sari kehidupan atau pangan untuk keluarga,maka dinamakanlah tempat itu dengan sebutan PILANGSARI.
Dari cerita itupun berlanjut,kenapa pohon pilang tidak di budidayakan untuk digunakan sebagai bahan rumah,padahal pohon pilang juga merupakan pohon yang bagus untuk bahan rumah kayu.
Konon kabarnya siapa yang mampu menggunakan kayu pilang itu untuk bahan rumah,maka orang itu sangatlah kuat daya spiritulnya,karena mungkin bisa jadi karena pohon pinang iti sudah menjadi simbol atau nama dari tempat itu.

Pembangunan

Pemerintah desa bersama masyarakat bekerja bersama untuk memajukan dan mengembangkan desa melalui pembangunan yang efektif. Pembangunan yang kami lakukan mengedepankan kearifan lokal yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman desa kami.

Lembaga Pemerintahan

Lembaga Pemrintahan desa sellau berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk warga. Kami harap dengan adanya media publikasi ini, kami dapat lebih dekat dengan warga.


Keterbukaan informasi menjadi salah satu amanat UU Desa Pasal 86!

Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota.